Berupaya Kabur, Residivis Curanmor ‘Lumpuh’ Ditangan Tim Resmob Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Seorang residivis curanmor, HP alias Heldi (25), berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu setelah melakukan aksinya di Lorong Mimosa, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (28/12/2023) ketika korban, SP alias Saleh (61), memarkir sepeda motor Yamaha Mio miliknya di depan rumah.

Pelaku dengan cepat melihat peluang dan mencabut soket sepeda motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Kotamobagu di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Iptu Ahmad Anugrah, STrK, SIK, segera melakukan penyelidikan menggunakan rekaman CCTV di salah satu toko kelontong.

Melalui analisis CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai HP alias Heldi, seorang residivis curanmor yang tinggal di wilayah Mogolaing. Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (4/1/2024) di sebuah rumah kosong di Kelurahan Mogolaing.

Selama pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan informasi tentang penjualan hasil curian di wilayah Manado, tepatnya di Kelurahan Molas, Kecamatan Bailang. Tim Resmob segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti hasil curian.

Saat dilakukan penggeledahan barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, dengan tindakan tegas dan terukur, petugas berhasil melumpuhkan pelaku tanpa melukai pihak lain.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan penangkapan ini.

“Pelaku yang merupakan residivis telah diamankan bersama barang bukti hasil curiannya di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi kendaraan mereka dengan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian sepeda motor.

Kasus pencurian sepeda motor ini telah tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/11/I/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.

Tim Resmob Polres Kotamobagu terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut dan memastikan bahwa pelaku-pelaku kejahatan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version