Tindaklanjuti Instruksi Wali Kota, Inspektorat Kotamobagu Mulai Lakukan Pemeriksaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2023

oleh -2139 Dilihat
Yusrin Mantali.

KOTAMOBAGU – Inspektorat Daerah Kotamobagu mulai melakukan pemeriksaan dokumen pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini dilakukan menindaklanjuti instruksi dari Penjabat Wali Kota Kotamobagu.

Inspektur Daerah Yusrin Mantali mengungkapkan bahwa pemeriksaan dokumen melibatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Persiapan pemeriksaan SPJ ini sudah dimulai sejak akhir Desember 2023 di 35 SKPD, 4 Kecamatan, dan 33 kelurahan/desa se Kota Kotamobagu,” ujar Yusrin.

Dijelaskannya, pemeriksaan SPJ ini merupakan agenda rutin Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu setiap tahunnya. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kas, review laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta kelurahan dan desa.

Yusrin menyampaikan bahwa terkait jadwal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belum dapat dipastikan karena masih menunggu surat pemberitahuan resmi.

“Belum ada jadwal resmi terkait pemeriksaan BPK, namun dari hasil koordinasi kemungkinan pertengahan bulan ini,” tambahnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menjaga keterbukaan informasi terkait pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023 di Kota Kotamobagu. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.