PALU- Jelang pergantian tahun 2023 menuju 2024, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu Kombes Pol. Barliansyah, mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditujukan kepada seluruh warga Kota Palu. Antara lain, masyarakat Kota Palu diminta menyambut Tahun Baru 2024, tidak membunyikan petasan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang beribadah.
Masyarakat yang keluar rumah untuk beribadah dan berlibur hendaknya benar-benar memperhatikan kondisi rumahnya, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebelum keluar rumah pastikan kompor gas dan peralatan listrik lainnya sudah dimatikan agar tidak terjadi kebakaran, tutup pintu rapat-rapat dan tinggalkan pesan ke tetangga agar bisa mengawasi rumah,” kata Kapolresta, Minggu (31/12/2023).
Lalu untuk barang-barang seperti uang dan perhiasan emas serta surat-surat penting, jika tidak sempat membawanya, lebih baik titipkan pada kerabat yang terpercaya, ujarnya.
Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, ngebut atau balapan secara ilegal serta menggunakan knalpot balap dan tawuran karena dapat mengganggu aktivitas keagamaan di masyarakat.
“Jika masyarakat tidak mengindahkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat, kami akan memberikan sanksi tegas atau tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas orang nomor satu di Polresta Palu itu.
Selain itu, Kapolresta juga berpesan kepada warga Kota Palu untuk bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar Kota Palu tetap tenteram.” “Dengan menaati aturan, otomatis kita tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (*RN)