Pedagang Pasar Genggulang Dukung Langkah Tegas Pemkot Tertibkan Pasar Ilegal

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang yang menggunakan eks Gedung Palapa untuk berjualan. Proses penertiban ini menghadapi perlawanan dari sejumlah pedagang yang telah menempati gedung tersebut.

Meskipun rekomendasi/kajian Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) eks Gedung Palapa secara jelas menyatakan bahwa bangunan tersebut ditujukan untuk real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, dan bukan untuk pemanfaatan sebagai lokasi pasar tradisional, namun sejumlah pedagang tetap menempati gedung tersebut.

Pemerintah Kota Kotamobagu menjalankan langkah tegas untuk menegakkan aturan tersebut, mendapat dukungan penuh dari para pedagang di Pasar Genggulang. Reaksi positif ini terlihat dari wawancara video dengan sejumlah pedagang yang dengan semangat berteriak mendukung langkah pemerintah terkait penertiban pasar Ilegal.

Dalam video tersebut, para pedagang di Pasar Genggulang menyatakan dukungan mereka terhadap tindakan pemerintah untuk menertibkan aktivitas di eks Gedung Palapa. Mereka menyerukan agar pedagang yang menempati gedung tersebut dapat mengikuti arahan pemerintah dan beralih ke Pasar Genggulang.

“Kami mendukung pemerintah. Pindahkan di sini saja, kan di sini sudah disediakan oleh pemerintah bagi pedagang untuk berjualan,” ungkap sejumlah pedagang dengan antusias.

Langkah tegas pemerintah dalam menertibkan penggunaan eks Gedung Palapa untuk berjualan diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan membuka peluang bagi para pedagang untuk beraktivitas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Kotamobagu. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version