Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara ( Bolmut) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.Sabtu (30/11/2023).
Abdul Muin Wengkeng selaku Ketua Bawaslu Bolmut, mengatakan, pelaksanaan kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, tentang Percepatan Penandatanganan Naskah Hibah Daerah (NPHD) pendanaan bersama Pilkada Tahun 2024.
“Jumlah dana yang disepakati untuk Bawaslu Bolmut pada Pilkada 2024 adalah senilai Rp. Rp. 9.270.041.000 (Sembilan miliyar dua ratus tujuh puluh juta empat puluh satu ribu rupiah),”Ungkap Wengkeng.
Dalam penyalurannya nanti, kata Muin, akan melalui mekanisme dua tahap, yakni alokasi Rp. 2 miliyar pada 2023, dengan sisanya Rp. 7.270.041.000 akan dialokasikan pada APBD 2024 mendatang.
Dia menyebutkan,penandatanganan NPHD tersebut merupakan wujud keseriusan Pemda dalam mendukung pelaksanaan Pilkada nanti.
“Oleh karena itu,Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda Bolmut atas dukungannya dan berjanji akan menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan.,”kunci Ketua Bawaslu Bolmut.(***)