Kotamobagu – Dalam rangka memberikan Penyuluhan Pendidikan Hukum Kepada Masyarakat sangatlah Penting dan harus dimulai sejak dini,dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kotamobagu laksanakan kegiatan dengan tajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa/i di Sekolah SMK Negeri 1 Kotamobagu, Jumat (10/11/2023) di ruangan rapat Sekolah SMKN 1 Kotamobagu.
Dalam Penyuluhan hukum JMS yang mengusung tema tentang ‘ Kenakalan Remaja ‘ di ikuti sekira 50 Siswa yang diwakili dari utusan setiap Kelas dari Kelas X – XII dengan Pemateri Kasubsi A. Intelejen Johanes M.U Simarmata, SH. bersama tim.
Pelaksaanaan Penyuluhan hukum terlihat penuh keakraban antara siswa dan pemateri, ketika diberikan kesempatan untuk tanya jawab yang berhubungan dengan kenakalan Remaja seperti, Bullying, Mengkonsumsi Narkoba dan Miras serta Tauran antar sekolah.
Pihak Kejari Kotamobagu selesai memberikan materi juga membagikan oleh-oleh bagi siswa yang mendapat jawaban pertanyaan dari Pemateri, berupa bingkisan dan Coklat.
Kasubsi. A Intelejen Johanes M.U Simarmata SH, Kepada media ini usai memberikan materi mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan kepada Siswa mulai dari SD hingga SMA/SMK dengan maksud untuk mengetahui tentang Hukum sejak Dini serta untuk menciptakan Generasi Muda yang Taat Hukum dengan tujuan Kenali Hukum jauhkan Hukuman.
” Program JMS sudah merupakan Program yang rutin dilaksanakan oleh bidang Intelejen untuk memberikan penerangan serta penyuluhan hukum, dan kali ini kita laksanakan di SMK N 1 Kotamobagu ” Ujarnya.
” Saya berharap dengan JMS dan Program Penyuluhan Hukum tentang Kenakalan Remaja dan Siswa Pelajar dapat meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan budaya hukum yang ditetapkan dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan serta memastikan para siswa memaklumi peraturan hukum yang berlaku ” Tukas Johanes.
Sementara salah satu siswa Fadila Amalia Syamsul Kelas XII Multimedia selesai mengikuti kegiatan ini mengatakan ” Kegiatan JMS yang diadakan di sekolah SMK N 1 Kotamobagu sangatlah memberi pesan dan kesan yang sangat baik dimana kami para siswa mendapat wawasan serta pengetahuan tentang apa arti dari pengertian hukum itu yang penting Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman ” Ucapnya.
Kepala Sekolah SMK N 1 Kotamobagu, Hi. Hardi Mokoginta, S.Pd, MM. Sangat mengapresiasi JMS serta merupakan suatu kehormatan kegiatan JMS dilaksanakan disekolahnya.
” Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui JMS ini merupakan suatu kehormatan bagi kami atas nama keluarga besar SMK N 1 Kotamobagu sekali lagi mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan dan kunjungan disekolah kami untuk memberikan penyuluhan hukum dan memberikan pemahaman tentang hukum pada siswa/i disini, Mudah mudahan kegiatan seperti ini akan berlanjut terus di tahun tahun mendatang ” Pungkas Kepsek Hardi Mokoginta
(Midi)
