DPRD Kota Manado Menyetujui Ranperda menjadi Perda Pada Saat Paripurna

oleh -1992 Dilihat
Penyerahan Surat Keputusan dari Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey kepada Wali Kota Manado Andrei Angouw

 

Manado, Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dra Aaltje Dondokambey, Apt, M.Kes didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Audrey Laikun, ST dan turut dihadiri oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Micler C.S Lakat, SH.MH, Kamis (09/11/23).

Setelah melewati tahapan pembahasan akhirnya DPRD Kota Manado menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado

 

Terkait, Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 Ir Jean Sumilat saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengatakan Banggar bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado  telah berusaha membahas dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

 

“Banggar DPRD Kota Manado menyatakan menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 untuk di proses dan diteapkan menjadi Perda Kota Manado. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi  di DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan,” terang Sumilat usai membacakan laporan pembahasan Banggar dan TAPD  Kota Manado.

 

Sementara itu, laporan Panitia khusus (Pansus)  terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado dibacakan oleh Mona Kloer SH.MH.

 

Pada kesempatan tersebut Mona atas nama Pansus mengucapkan terima-kasih kepada Wali Kota Manado Andrei Angouw selaku pihak eksekutif yang telah menyampaikan draft Ranperda pada rapat paripurna seelumnya.

“Hal ini tentunya mencerminkan penyelengaraan pemerintahan Kota Manado berjalan dengan baik dan terjalin hubungan yang erat dan bersinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Kloer saat membacakan laporan Pansus.

Usai Mona Kloer menyampaikan laporan Pansus, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey menanyakan kepada forum apakah kedua Ranperda tersebut dapat disetujui untuk dapat ditetapkan menjadi Perda. Dan akhirnya forum menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

 

“Terima-kasih atas persetujuan, sehingga dengan demikian menjadi keputusan rapat Paripurna DPRD hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kota Manado,” kata Dondokambey.

Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw saat menyampaikan pendapat akhir menyampaikan terima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik.

Bagi Wali Kota, dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.

Soal Perubahan Perda Nomor 2 tahu 2016 Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado.

“Menghadapi Pemilu, diharapkan untuk kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu dengan gembira,” ucap Angouw.

Hadir dalam Paripurna ini, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta pejabat eselon lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.