Sangihe, SuaraSulut.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui Badan Kesbangpol, telah meluncurkan program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya. Salah satu aspek program ini adalah pemberian dana hibah untuk rumah ibadah, yang mencapai total Rp 1,8 miliar.
Dana hibah ini telah diterima oleh 77 rumah ibadah, termasuk gereja dan masjid yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Franky Nantingkaseh, menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah ini didasarkan pada hasil verifikasi dari proposal yang diajukan oleh pihak pengurus rumah ibadah.
“Nominal bantuan bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta, tergantung pada kebutuhan dan proposal yang diajukan,” ujar Nantingkaseh kepada sejumlah awak media
Kaban Nantingkaseh menjelaskan bahwa sebagian besar rumah ibadah sudah menerima dana hibah, dan proses penyalurannya langsung masuk ke rekening atas nama rumah ibadah bersangkutan. Namun, beberapa rumah ibadah masih dalam proses pencairan karena sedang berkoordinasi dengan pihak terkait.
Meskipun ada ratusan proposal yang diajukan oleh rumah ibadah, hanya 77 yang bisa diakomodir tahun ini. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia. Franky menegaskan bahwa yang diakomodir adalah proposal yang sudah lama masuk, dan penyaluran bantuan disesuaikan dengan ketersediaan dana.
“Kami menerima banyak proposal setiap tahun, namun yang dapat kami akomodir sesuai dengan ketersediaan anggaran. Nominal bantuan juga disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” tambahnya.
Mantan Kabag Humas Setda Sangihe ini menegaskan bahwa meskipun tidak semua proposal dapat dipenuhi, pihaknya tetap berupaya memberikan dukungan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya.
(Erick Sahabat)
