Oknum Kanit di Satlantas Polres Kotamobagu Diduga Lakukan Pemerasan dengan Mencatut Nama Atasan

oleh -638 Dilihat
Ilustrasi: pemerasan. (Foto : Shutterstock)

KOTAMOBAGU – Sebuah insiden pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kanit yang bertugas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu telah menciptakan kontroversi. Oknum tersebut, yang identitasnya diinisialkan sebagai OP, diduga menggunakan nama seorang pimpinan atau atasan di Polres Kotamobagu untuk mengeksploitasi sejumlah uang dari seorang warga bernama AA, yang merupakan mantan security di BFI Finance.

AA mengungkapkan bahwa dia pertama kali diminta oleh OP untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp 5.000.000 sebagai imbalan atas pelepasan kendaraan roda empat yang ditahan di Satlantas. Namun, setelah negosiasi, jumlah yang diminta turun menjadi Rp 2.500.000. OP diduga telah mengatasnamakan Waka Polres Kotamobagu dalam proses pemerasan ini.

AA menegaskan bahwa bukti-bukti dalam bentuk pesan WhatsApp dan rekaman telepon dari OP menunjukkan bahwa OP secara tegas mendesak AA untuk segera memberikan uang tersebut. OP juga mengusulkan agar AA mencoba berkoordinasi dengan pihak BFI Finance untuk membantu mengumpulkan uang tersebut, meskipun usaha ini tidak mendapat respons dari perusahaan.

Setelah berdiskusi dan mengeluh, OP mengklaim telah menyampaikan keluhan AA kepada pimpinan dan akhirnya menyetujui pengurangan jumlah uang yang diminta dari Rp 5.000.000 menjadi Rp 2.500.000. AA melanjutkan dengan menceritakan bahwa dia menyerahkan uang tersebut langsung ke OP di ruangannya, dengan janji bahwa uang tersebut akan diberikan kepada Wakapolres.

Selain uang, OP juga meminta AA untuk membuat sebuah video permintaan maaf kepada Kapolres dan Wakapolres dengan kata-kata yang telah ditulis oleh OP sendiri. Awalnya, OP mengatakan bahwa uang akan diserahkan ke Wakapolres secara bersama-sama, tetapi kemudian, AA diminta untuk tidak ikut lagi ketika berada di ruangan OP.

Kronologi pemerasan tersebut bermula pada Selasa, 29 Agustus 2023, saat Satlantas Polres Kotamobagu dan beberapa instansi terkait melaksanakan razia di depan Pengadilan Negeri Kotamobagu. Insiden terjadi ketika mobil milik BFI Finance yang dikemudikan oleh AA tidak terkendali dan menyenggol oknum Kanit yang sedang melakukan penilangan terhadap pengendara lain.

Saksi mata yang melihat peristiwa tersebut mengonfirmasi bahwa mobil tersebut mengenai spion dan body samping oknum Kanit. Akibatnya, kendaraan tersebut ditahan dan AA diminta untuk pulang mengambil SIM yang tertinggal.

Sebagai tindak lanjut, OP dan anggotanya melakukan penilangan dan menahan mobil AA di kantor Satlantas. Mobil tersebut akhirnya dibebaskan setelah AA menyetorkan sejumlah uang yang diminta oleh OP, yang diduga sebagai upaya pemerasan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.