Sempat Kejar-Kejaran Dengan Satlantas Polres Minut Dan Hampir Menabrak Petugas, Tiga Warga Minahasa Diamankan

MINUT- Unit Lalulintas Polres Minut mengamankan mobil xenia warna merah marun tidak memiliki nomor polisi yang di dalamnya terdapat dua unit sepeda motor dan semuanya tak dilengkapi STNK.
Informasi dirangkum media ini, awalnya sekitar pukul 10:00 wita, Rabu,(18/10/23), sejumlah anggota unit lantas Polres Minut mendapat informasi dari pengendara lain bahwa ada mobil xenia tidak menggunakan nomor polisi yang berhenti di jalan SBY, kemudian beberapa anggota langsung menunggu, beberapa saat kemudian kendaraan xenia tersebut datang dan langsung berbalik kemudian kabur melawan arah dan masuk ke perumahan SBY. Melihat kendaraan kabur, beberapa anggota langsung mengikutinya hingga perumahan Perum Empat, dalam pengejaran pengendara xenia beberapa kali hampir menabrak anggota unit lantas sehingga pengendara tersebut sempat lolos dan menuju kearah Minahasa. Beberapa anggota langsung saling melakukan Kordinasi sehingga sebagian mengejar kearah desa Tanggari. Tapi tidak ada tanda-tanda kendaraan tersebut melewati desa Tanggari, kemudian anggota lantas Minut mendapat informasi dari masyarakat desa Sawangan bahwa ada kendaraan xenia yang mencurigakan terjebak dilorong jaga empat. Berdasarkan informasi tersebut, sejumlah anggota Lalulintas langsung mendatangi lokasi dan mendapatkan kendaraan xenia yang ditumpangi tiga warga Minahasa dan tidak menggunakan nomor polisi dan tidak memiliki STNK yang didalamnya ada dua kendaraan roda dua jenis Honda vario dan Beat stret tampa nomor polisi juga.
Kemudian, ketiganya dan mobil serta dua kendaraan roda dua dibawah ke Polres Minut.
Pantauan media ini, usai dibawa ke Polresta Minut sekitar pukul 12:00, Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK SH MH dan kasat lantas Iptu Muthia Khansa Nurwijaya langsung menemui ketiga pelaku dan melihat barang bukti dari unit kendaraan beroda empat jenis xenia yang dalamnya ada dua kendaraan beroda dua yang semuanya tidak memiliki nomor polisi dan tidak dilengkapi STNK.
Kapolres AKBP Dandung Putut Wibowo, kepada media ini mengatakan, tetap menjunjung azas praduga tak bersalah, hal tersebut sampai bisa ditangkap karena pengendara saat dihentikan kabur dan bahkan membahayakan nyawa petugas dan diri sendiri.
“Mereka dihentikan petugas lalu kabur, dan hendak menabrak petugas. Mungkin ada yang tidak sesuai dengan kepemilikan kendaraan bermotor. Saat ini sementara didalami.” Kata Kapolres Minut Dandung Putut Wibowo.

(Franky Pungus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version