MINUT- Unit Lalulintas Polres Minut mengamankan mobil xenia warna merah marun tidak memiliki nomor polisi yang di dalamnya terdapat dua unit sepeda motor dan semuanya tak dilengkapi STNK.
Informasi dirangkum media ini, awalnya sekitar pukul 10:00 wita, Rabu,(18/10/23), sejumlah anggota unit lantas Polres Minut mendapat informasi dari pengendara lain bahwa ada mobil xenia tidak menggunakan nomor polisi yang berhenti di jalan SBY, kemudian beberapa anggota langsung menunggu, beberapa saat kemudian kendaraan xenia tersebut datang dan langsung berbalik kemudian kabur melawan arah dan masuk ke perumahan SBY.
Kemudian, ketiganya dan mobil serta dua kendaraan roda dua dibawah ke Polres Minut.
Pantauan media ini, usai dibawa ke Polresta Minut sekitar pukul 12:00, Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK SH MH dan kasat lantas Iptu Muthia Khansa Nurwijaya langsung menemui ketiga pelaku dan melihat barang bukti dari unit kendaraan beroda empat jenis xenia yang dalamnya ada dua kendaraan beroda dua yang semuanya tidak memiliki nomor polisi dan tidak dilengkapi STNK.
Kapolres AKBP Dandung Putut Wibowo, kepada media ini mengatakan, tetap menjunjung azas praduga tak bersalah, hal tersebut sampai bisa ditangkap karena pengendara saat dihentikan kabur dan bahkan membahayakan nyawa petugas dan diri sendiri.
“Mereka dihentikan petugas lalu kabur, dan hendak menabrak petugas. Mungkin ada yang tidak sesuai dengan kepemilikan kendaraan bermotor. Saat ini sementara didalami.” Kata Kapolres Minut Dandung Putut Wibowo.
(Franky Pungus)
