Manado, Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara mengundang Anggota DPRD Sulut untuk datang berkunjung ke kantor Kakanwil Sulut dalam rangka penyerahan naskah PERDA dan naskah Akademis Standarisasi biaya lokal penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai Implementasi proyek perubahan PKN II Angkatan XVI Tahun 2023.
Terobosan yang di lakukan Sarben Sehe Kepala Kantor Agama Provinsi Sulut mendapat dukungan dari Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kementrian Agama Kota Manado.
Kasi Pendis Kota Manado mengatakan, mendukung proyeksi Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara yang berkaitan dengan rancangan Naskah Ranperda dan Naskah Akademis Haji untuk biaya lokal.
“Mudah-mudahan akan menjadi peraturan Daerah. Agar jamaah haji bisa di bantu lewat pemerintah daerah,” ujar Usran Mantow pada suarasulut.com di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).
Gerakan ini adalah merupakan gerakan yang pertama kali di lakukan di Indonesia dan baru di lakukan oleh Kakanwil Sulut.
“Mudah-mudahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerimanya dan kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menyetujuinya,” ungkap Ketua Lembaga Pengkajian dan Strategi PW Muhammadiyah Sulut
Kami berharap, lanjut Kasi Pendis Kota Manado biaya lokal jamaah haji bisa di biaya oleh Pemprov lewat APBD.
“Mudah-mudahan ini menjadi pailot projek bagi daerah-daerah lain untuk melakukan hal yang sama seperti yang di lakukan oleh Kakanwil Sulut,” tandas Pendiri Yayasan Insan Kawanua Prov. Sulut.
(Ahmad)

