Pemkab Sangihe Gencar Tingkatkan Kualitas ASN Melalui Uji Kompetensi 10 Jabatan PTP

Sangihe, SuaraSulut.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar uji kompetensi bagi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Langkah ini sejalan dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara yang dikeluarkan pada 16 Maret 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sangihe, Aris Pilat, mengungkapkan bahwa tahap penulisan makalah uji kompetensi sudah berlangsung, dan hari ini, Senin (2/10/2023), tahap wawancara akan dilaksanakan.

“Jabatan-jabatan yang akan diuji kompetensi meliputi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Daerah, Kepala Dinas Pertanian Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah, Kepala Dinas Sosial Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah,” ungkap Pilat

Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini harap Pilat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap para ASN yang menduduki jabatan tinggi pratama dapat memperkuat kemampuan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah langkah konkret dalam mencapai visi pembangunan daerah yang unggul dan berkelanjutan. Pemkab Sangihe terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN sebagai aset berharga dalam mewujudkan kemajuan daerah,” tandasnya

(Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *