BPKD Kotamobagu Optimis PAD Pajak Usaha Tahun 2023 Capai Target

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), mencatat pencapaian yang positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dari sektor Pajak Usaha.

Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, melalui Kabid Penagihan Pajak, Bambang Tombaan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, realisasi pajak usaha telah mencapai 76,63 persen dari target yang ditetapkan.

Pada akhir September 2023, pendapatan pajak usaha di Kota Kotamobagu telah mencapai lebih dari Rp2,1 miliar atau sekitar 76,63 persen dari target sebesar Rp2,7 miliar.

Bambang Tombaan menjelaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir tahun ini, dengan adanya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pihaknya masih memiliki target tambahan sekitar Rp557 juta.

“Kami tetap optimis bahwa kita akan mencapai target Pendapatan Asli Daerah tahun 2023. Bahkan, sepanjang beberapa tahun terakhir, pendapatan dari pajak usaha selalu melebihi target yang ditetapkan,” ujarnya.

Bambang Tombaan juga mengajak seluruh pelaku usaha Wajib Pajak di Kota Kotamobagu untuk tetap taat dan tepat waktu dalam membayar pajak mereka. Hal ini dianggap sebagai bentuk partisipasi yang penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kontribusi dari pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh para pelaku usaha akan kembali digunakan dalam berbagai program pembangunan daerah,” tambahnya.

Dengan pencapaian yang positif ini, Kota Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keuangan daerah dan berinvestasi dalam pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat setempat. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version