Welty; penganiyayaan tidak ada,buktikan dengan visum kalau tidak terbukti saya lapor balik,.

oleh -2036 Dilihat

BOLMONG – Menyebarnya berita tentang penganiyaan oknum Ketua DPRD kepada pejabat sekretariat pemkab bolmong kaban BKD dengan berujung pelaporan kepada polres bolmong oleh korban masih simpang siur

Menurut berita disalah satu media ini terjadi pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 22.00 WITA di Kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, saat sedang Rapat Paripurna membahas perubahan anggaran KUA dan PPAS Tahun 2023,” tulis dalam keterangan laporannya.

Dalam keterangan itu juga tertulis, Setelah selesai kegiatan tersebut, pelaku memanggil korban ke dalam ruangan dan pelaku langsung menganiaya korban.
Saat dikonfirmasi, korban atas nama Seriyanto membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan di Polres Bolmong.
“dilansir dari media ProNusantara.com”

Ketua DPRD Welty komaling selaku terlapor mengatakan bahwa penganiyaan itu tidak ada,
“Itu terjadi sebelum paripurna dimana oknum kaban BKD ini memaksa masuk keruangan saya dan saya melarang dia masuk”ujar Welty

“Kalu memang itu ada penganiyaan maka buktikan dengan visum karna kalu tidak ada bukti penganiyaan dan pemukulan saya akan lapor balik”tegas Welty

Korban yang juga sebagai Kepala Badan Keuangan (BKD) Bolmong mengaku bahwa telah dianiaya oleh oknum ketua DPRD bolmong dan sudah melapor dipolres bolmong dengan laporan polisi nomor :  Nomor: LP/B/81/IX/2023/Sulut/SPKT/Polres Bolmong, tanggal 22 September 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *