Gunakan Jasa Car Carrier, Penyeludupan Sabu-Sabu 20 Kg Terdeteksi Polisi

oleh -1691 Dilihat
oleh
Modus baru dengan memanfaatkan jasa Car Carrier atau Towing Car, Sabu-sabu 20 Kg berhasil Terdeteksi Polisi
Modus baru dengan memanfaatkan jasa Car Carrier atau Towing Car, Sabu-sabu 20 Kg berhasil Terdeteksi Polisi. Foto : Humas Polda Sulteng

PALU, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil mendeteksi peredaran dan penyelundupan Sabu-sabu seberat 20 Kg dari Kota Makassar menuju Kota Palu, menggunakan jasa Car Carrier atau Towing Car.

“ Modus baru dengan memanfaatkan jasa Car Carrier atau Towing Car, merupakan jasa pengiriman mobil yang mengangkut satu unit mobil minibus yang membawa narkotika jenis sabu. “ kata Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting. Senin (18/9/2023)

Menurut Dasmin, keberhasilan penangkapan peredaran sabu-sabu itu dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, pada Rabu 13 September 2023 malam, di jalan Emi Saelan Palu.

Awal keberhasil pengungkapan itu kata Dasmin, berkat keterangan AR, kemudian, tim Ditresnarkoba Polda Sulteng mengatur strategi untuk menangkap pelaku berikut barang bukti.

“ Saat terduga pelaku, R (43), warga Anoa Kota Palu mengambil minibus dan langsung disergap, digledah Polisi. Pelakupun tidak dapat berkutik saat polisi menemukan sabu-sabu seberat 20 Kg dari dalam mobil minibus tersebut, “ bebernya.

Dasmin menjelaskan, pelaku akan dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“  Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng selain menyita 20 bungkus paket besar narkotika jenis sabu, juga ikut diamankan 1 unit mobil Avansa warna Grey, 5 unit hand phone, 1 buah ATM dan Buku Rekening bank BUMN serta 1 buah bong, “ terang Dasmin Ginting.

Ia menambahkan, dengan diamankannya sabu-sabu seberat 20 Kg itu, masyarakat Sulteng terselamatkan dari bahaya peredaran dan penggunaan narkoba. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.