Sangihe, SuaraSulut.com — Yunita Harimisa, SE. MH mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam persyaratan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 2024 mendatang.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan yang ia buat pada Jumat, tanggal 15 September 2023.
Dalam surat pernyataan tersebut, Yunita Harimisa mengungkapkan alasan pengunduran dirinya atas kehendak sendiri tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Ia menyatakan keputusannya untuk mundur dari Partai NasDem yang sebelumnya telah mencalonkannya sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Daerah Pemilihan (Dapil) III untuk Pemilu 2024.
Berikut adalah kutipan pernyataan resmi Yunita Harimisa dalam surat pengunduran dirinya:
“MENYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI” dari Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Partai NasDem untuk Pemilu 2024 dan dari keanggotaan Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Yunita Harimisa sendiri dikenal sebagai salah satu politisi perempuan kelahiran Lapango I, Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel) yang aktif dan sangat vokal dalam dinamika politik di Tanah Tampungang Lawo, dan keputusannya untuk meninggalkan NasDem tentu saja akan menjadi perbincangan hangat dalam lingkaran politik Sangihe sendiri.
Sementara itu, DPD NasDem Sangihe sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pengunduran diri Yunita Harimisa. Pengunduran dirinya berpotensi memengaruhi dinamika politik lokal dalam waktu mendatang.
Pengunduran diri Yunita Harimisa juga diikuti dengan pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem yang telah diterimanya sebelumnya.
Sebagai informasi, sekarang ini, Yunita Harimisa tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Periode 2019 – 2024 dari Partai Berkarya.
(Erick Sahabat)

