Sempat Tertunda dan Terjadi Perlawanan, Polisi Berhasil Kawal Eksekusi Pengosongan Bangunan

oleh -7566 Dilihat
Eksekusi Pengosongan sebidang tanah dan bangunan seluas 366 m² di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Propinsi Sulawesi Tengah, berjalan lancar. Foto : Polresta Palu
Eksekusi Pengosongan sebidang tanah dan bangunan seluas 366 m² di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Propinsi Sulawesi Tengah, berjalan lancar. Foto : Polresta Palu

PALU- Eksekusi pengosongan sebidang tanah dan bangunan seluas 366 m² di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Propinsi Sulawesi Tengah yang dikawal Polresta Palu berhasil dilaksanakan.

Walaupun sempat tertuda dua kali dan terjadi adu mulut antar petugas dan mantan pemilik, namun hasil akhirnya berjalan lancar.

Kabag Ops Polresta Palu Kompol Romy S Gafur SH MH, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangan tertulisnya ia menjelaskan, Polresta Palu melaksanakan pengawalan sudah sesuai prosedur.

“ Kami turun pengawalan eksekusi pengosongan berdasarkan surat permintaan dari Pengadilan Negeri Palu, Nomor : W21-U1/4122/HK.02/VIII/2023. “ kata Kompol Romy. Rabu,(13/9/2023)

Ia menjelaskan, personil polresta palu yang diturunkan dalam pengawalan pengosongan tanah dan bangunan itu berjumlah 30 orang. Diantaranya, gabungan personil Lantas, Reskrim, Binmas, Sabhara, Provos dan Polwan.

“ Saya Kabag Ops Polresta Palu memimpin langsung didampingi Kasatsamapta AKP Rudi Cornelis, SH bersama personil lainnya melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan  tanah dan bangunan di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga, di mulai pagi jam 09.00 wita berakhir siang pukul 13.30 wita.“ jelas Romy. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.