Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, di ruang komisi III Gedung DPRD Sulut (3/9/2023).
Saat RDP berlangsung Anggota DPRD komisi III Dapil Minsel-Mitra meminta Dinas PUPR tinjau kembali usulan pembangunan talaud pengaman sungai Ranoyapo di Minsel. (Red)
“Jika talud ini tidak segera dibangun, ini bisa berbahaya karena akan terus tergerus dengan abrasi dan bisa membawa ancaman bagi masyarakat,”ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene.
Lanjutnya, sembari berharap pembangunan talaud pengaman sungai Ranoyapo bisa dianggarkan dalam APBD Provinsi Sulut.
“Saya minta Ibu Kadis, atas nama warga masyarakat yang ada di Minsel, agar pembagunan talud ini masuk pada APBD Perubahan,” tuturnya.
Lebih jauh, Politisi dari NasDem ini pun mempertanyakan proyek jalan provinsi tepatnya ruas jalan Pontak- Kalait yang terhenti dan menggangu aktivitas masyarakat.
“Jadi ibu Kadis, warga di sana bertanya apakah proyek ini masih akan dilanjutkan atau bagaimana?”
“Karena materialnya berhamburan di jalan dan sudah sangat mengganggu,” beber Stella M Runtuwene dengan nada tegas.
“Saya minta segera itu dikerjakan, kasihan masyarakat di sana dan bisa berbahaya juga untuk pengguna kendaraan,” sambungnya.
Di tempt yang sama, Kadis PUPR Deicy Paath menyatakan jika terhentinya proyek tersebut karena ada review atas pekerjaan.
“Memang pekerjaan itu terhentinya karena menunggu review dan ini sudah selesai dan akan segera dilanjutkan. Jadi kontraktor telah siap untuk melanjutkan pekerjaan dengan memperbaiki kualitas pekerjaan, seperti ketebalan aspal dan standar lainnya,” tandasnya. (Red)
