ASTAGA, Sudah Dizinkan PTSP, Pekuburan Keluarga Didesa Suwaan Belum Ada Rekomendasi DLH

oleh -3437 Dilihat

Minut- Lokasi pekuburan keluarga yang berada di desa Suwaan lingkungan lll, kecamatan Kalawat Minahasa Utara yang sempat ditolak warga, ternyata belum mendapat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Utara. Hal itu dikatakan Marthen Sumampouw kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut kepada media ini, Senin,(28/08/23) usai mengikuti Sidang Paripurna di kantor DPRD Minut.
Menurut Sumampouw, pemohon baru memasukkan surat permohonan, tapi belum memasukkan dokumen lingkungan. “Belum memasukkan dokumen lingkungan, baru pemohonan, jika sudah memasukkan dokumen lingkungan, pihaknya akan memprosesnya.” Kata Sumampouw.

Sebelumnya, penolakan warga desa Suwaan terhadap lokasi pekuburan keluarga sudah di konfirmasikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara Richard Dondokambey, dan Dondonkambey mengatakan proses pemberian Izin lokasi pekuburan keluarga tersebut sudah secara normatif atau sudah sesuai aturan.
Sebelumnya, masyarakat lingkungan lll desa Suwaan Sabtu 26 Agustus 2023, dikejutkan dengan proses pemakaman dilokasi pekuburan keluarga, yang belum diketahui warga sekitar.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.