BOLSEL- Sebanyak 500 helai bendera merah putih diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, kepada masyarakat yang diwakili para Camat dan perwakilan ormas se Kabupaten Bolsel, Senin (14/08/2023).
Diketahui, pembagian bendera ini diserahkan secara simbolis oleh wakil Bupati (Wabup) Bolsel pada Apel Kerja yang dirangkaikan dengan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke-78.
Dalam mensukseskannya kata wabup, maka masing-masing perangkat daerah menyumbangkan bendera yang kemudian dibagikan kepada masyarakat untuk dikibarkan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 RI.
“Bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan ini berkibar di seluruh wilayah NKRI,” ucap Wabup Bolsel.
Dirinya juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar ikut meramaikan gerakan ini dan mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh pada bulan Agustus.
“Gerakan semacam ini sangat penting untuk menggugah rasa cinta tanah air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme kita semua,” himbaunya.
Disisi lain Wabup Deddy juga memerintahkan seluruh ASN dan P3K untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-78 Tingkat Kabupaten yang akan diselenggarakan di Lapangan Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur pada Kamis, 17 Agustus 2023 nanti. dan meminta setiap Perangkat Daerah untuk proaktif terhadap permintaan BPK terkait audit dana Stunting.
Sementara, terkait dengan pelaksanaan tugas sehari-hari, Wabup meminta jajarannya untuk selalu berkoordinasi dan mengutamakan sikap gotong royong dalam pekerjaan serta menjunjung tinggi disiplin.
“Perbanyak koordinasi dengan pimpinan dan jangan mengambil kebijakan sepihak. Setiap. kebijakan di kantor harus dimusyawarahkan.
Terakhir, Wabup mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis jelang perhelatan Pesta Demokrasi 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Kabupaten, Sekda M. Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, pimpinan PD dan jajaran ASN serta P3K. (Jamal/Adve).
