Marief; Pemkab Bolmong dukung Kementrian Kominfo RI blokir situs judi online

0

BOLMONG – Maraknya perjudian online diindonesia cukup meresahkan masyarakat sehingga membuat Kementrian Kominfo RI akan mengambil langkah tegas dengan memblokir dan take down beberapa situs judi online yang banyak merugikan masyarakat

Pemerintah (Pemkab) Bolmong melalui Kadis Kominfo Marief Mokodmpit.S.Kom mengatakan mendukung upaya tegas Kementerian Kominfo yang akan memblokir dan melakukan take down situs judi online,Ujar Marief

“Judi slot sangat menghisap darah rakyat. Kasihan rakyat diberi mimpi palsu. Bayangkan satu hari Rp30.000, sebulan Rp900.000, setahun Rp10,8 juta. Jika ada 2,5 juta orang yang main, maka perputarannya mencapai Rp27 triliun per tahun. Itu baru dari satu situs,” kata Marief mengutip penyampaian Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi Selasa (08/08/2023).

Menurutnya, terkait judi online ini sudah sangat meresahkan. Bahkan, judi online yang akrab dikenal juga dengan istilah slot ini bagaikan mesin pengisap darah rakyat. Ditambahkan, dengan fakta tersebut, maka dipastikan daya rusak dari judi online ini sangat dahsyat. “Daya rusak judi online sangat meresahkan masyarakat. Kami blokir dan take down,” tambah Marief mengutip penyampaian Menteri Kominfo.

Selain itu, Marief mengajak masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan judi online dan menjauhi praktik sia-sia tersebut. Pasalnya, berbagai jenis masalah akan muncul dari judi online jika pelakunya sudah masuk pada titik kecanduan. “Kami berharap masyarakat untuk menjauhi aplikasi atau situs-situs judi online tersebut. Situs itu manusia yang buat, dan sudah di-setting algoritmanya oleh pembuat situs. Kami juga mendukung langkah Kementerian Kominfo untuk memerangi aplikasi mau pun situs judi online ini,” tegasnya.

Atas respon dari Kadis Kominfo Bolmong. Budi Arie Setiadi pun memberikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama Diskominfo Bolmong.

“Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan oleh Kadis Kominfo Bolmong dalam upaya melawan perjudian online yang merugikan ini. Ini adalah langkah positif menuju perlindungan masyarakat dari dampak buruk perjudian online.” ujar Ari Setiadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version