Sangihe, SuaraSulut.com — Pada Apel Kerja bersama di Lapangan Santiago, Bulan Agustus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Penjabat (Pj) Bupati dr. Rinny Tamuntuan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Senin, (7/8/2023)
Dalam arahannya Tamuntuan mengingatkan, kepada sejumlah perangkat daerah agar bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Mengingat sudah di bulan agustus masuk di semester ll jadi kerja kita harus segera kita maksimalkan,” ungkap Tamuntuan.
Tamuntuan membeberkan bahwa hasil realisasi untuk beberapa belanja modal masih sangat rendah.
“Kiranya ini menjadi perhatian karena saya melihat dari hasil realisasi untuk beberapa belanja modal ini masih sangat rendah,” katanya.
Sementara terkait penyerahan SK P3K dengan jabatan fungsional guru dan kesehatan, jabatan Guru sebanyak 193 orang, dan kesehatan sebanyak 56 orang, 1 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal sehingga total menjadi 54 orang.
“Selamat untuk P3K telah menerima SK, mari bekerja dengan baik,” Kata Bupati perempuan pertama di Sangihe sembari menambahkan, bahwa selaku pemerintah selalu berupaya supaya dapat membantu masyarakat untuk bisa meningkatkan SDM hingga jumlah P3K saat ini sudah kurang lebih 400 lebih di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Erick Sahabat)
