PT.BDL Sosialisasi di Desa Mopait terkait terbitnya IPPKH dari KLHK

oleh -12037 Dilihat

Bolmong – Dengan Terbitnya persetujuan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) PT Bulawan Daya Lestari (BDL) dalam hal ini melakukan sosialisasi di Desa lingkar tambang, Sabtu 22/07/23

Sosialisasi kali ini dilaksanakan diDesa Mopait Kec.Lolayan Kab.Bolaang Mongondow,sebelumnya dilaksanakan di 2 desa yaitu desa Kana’an dan Toruakat kec.dumogaKedatangan tim PT BDL yang dipimpin langsung oleh Direktur utama Adrianus Tinungki ini, diterima oleh Sangadi Desa Mopait Suriyadi Datundugon dan Ketua Tim Penggerak PKK Haeria Toloi bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Sandy Dugian,Ketua BPD Suhartono Kolopita dengan para perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Direktur utama PT BDL didampingi oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) Tonny Tarore, HRD PT BDL Ronal Saweho, Bagian Administrasi ibu Vj Sompie, IT suport Sisco Paath, dan bagian umum ibu Susi Bolang.

Sosialisasi diawali dengan sambutan pemerintah desa, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari pihak PT BDL, serta dialog dengan masyarakat.

Sangadi Mopait Suriyadi Datundugon dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Mopait berterima kasih dan menerima kehadiran PT.Bulawan Daya Lestari(BDL) muda-mudahan dengan kehadiran PT.BDL akan membawa dampak baik bagi masyarakat apalagi Lingkar Tambang Desa Mopait jadi prioritas dalam rekrutmen karyawan BDL dan sudah pasti akan berdampak secara ekonomi didesa lingkar tambang khusunya Desa Mopait”terang Suriyadi

Dirut PT BDL Adrianus Tinungki melalui kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat Desa Mopait, yang sudah menerima dengan baik kedatangan serta keberadaan PT BDL.

Adrianus menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan PT BDL untuk melakukan sosialiasi di Desa Mopait pada hari ini, yaitu terkait dokumen perijinan dari PT BDL. Salah satunya Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

“Sebelumnya, Ijin Usaha Pertambangan kita dari PT BDL sudah diperpanjang oleh kementerian terkait, dan perpanjangan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan PT BDL juga telah disetujui oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK),” terang Tinungki, sambil memperlihatkan dokumen IPPKH dihadapan masyarakat yang hadir.

Dengan disetujuinya IPPKH ini lanjut Tinungki, maka tidak lama lagi PT BDL akan segera beroperasi.

“Kita semua berharap kahadiran PT BDL bisa saling memberi dampak positif terhadap masyarakat, perusahaan dan pemerintah,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, terkait penerimaan tenaga kerja, pihaknya tentu akan memprioritaskan warga lingkar tambang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.