PT.Djresources Bolaang Mongondow (JRBM) sebagai Perusahaan tambang emas bertempat diBolaang mongondow, akhir-akhir ini berhembus dugaan bahwa program Dari JRBM baik itu perekrutan karyawan baru dan CSR diduga telah disalah gunakan oleh oknum Aleg DPRD Bolmong dengan nama inisial FT, afa laporan laporan masyarakat bahwa perekrutan karyawan dan CSR telah dimanfaatkan oleh salah satu politisi partai tertentu yang diduga kuat bacaceg juga didapil Kec.Lolayan
Yusuf Mooduto yang juga Staf khusus Bupati bolmong kepada media mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dibiarkan karena perusahaan JRBM yang berinvestasi didaerah Bolaang Mongondow adalah milik publik bukan milik dari oknum Caleg partai tertentu
“Saya sampaikan kepada pimpinan.JRBM dan SMA agar jangan main mata dengan salah satu caleg karena JRBM bukan milik kalian dan oknum DPRD,kalian kebetulan hanya dipercayakan untuk mengelolah manajemen perusahaan bukan untuk memuluskan ambisi sahwat politik kalian, apalagi menurut laporan kalu ada karyawan JRBM yang direkrut harus ada rekomendasi dari oknum caleg tersebut,dan kalau pemberian bantuan berupa CSR yang menyerahkan harus oknum aleg tersebut sehingga masyarakat berfikir bahwa itu bantuan pribadi dari oknum Aleg DPRD”ujar Yusuf Mooduto
“Jangan dustai masyarakat dengan akal busuk kalian,program CSR sudah diatur dalam UU minerba dan Peraturan Menteri ESDM bahwa perusahaan wajib ada Corporate Social Responsibility (CSR) dan itu diberikan kepada masyarakat sekitar dan masyarakat luas serta pemangku kepentingan dan dana CSR itu menurut regulasi diambil 2% atau 3% dari keuntungan setahun” Pungkas Yusuf
Yusuf Mooduto menambahkan bahwa dia akan mendesak DPRD dan instansi terkait untuk segera memanggil pimpinan JRBM untuk minta keterangan terakait itu bila perlu menyurat kepimpinan JRBM dijakarta agar manajemen diJRBM segera dievaluasi”Tutup Yusuf
