Manado- Dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Tahun 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) menyabet penghargaan atas Kinerja Anggaran Terbaik Semester I Klasifikasi Kantor Wilayah Tipe B.
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenkumham RI melalui Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto dan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
Ini adalah bentuk apresiasi dari Kemenkumham RI kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang telah menunjukkan tata kelola anggaran yang semakin baik dari waktu ke waktu. Penghargaan ini juga akan menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkumham Sulut untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Bahas Perencanaan dan Keuangan Bersama Komisi I Pada Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023
Jakarta (17/07) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Bagian Umum Veiby Koloay yang tergabung dalam Komisi I pada Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 membahas terkait Perencanaan dan Keuangan secara diskusi panel pada Ruang Diamond 1, Hotel Grand Mercure Harmoni.
Kepala Biro Perencanaan (Karoren) Ida Asep Somara yang membuka kegiatan dengan menginventarisir permasalahan yang dijumpai dalam melaksanakan target kinerja perencanaan dan keuangan. “Semoga pertemuan ini menghasilkan output dalam mempercepat pelaksanaan target kinerja tanpa mengurangi kualitas,” terang Karoren.
Berdasarkan upaya percepatan target kinerja terkait perencanaan dan keuangan, disusunlah SOP yang menjadi dasar atas ukuran keberhasilan percepatan target kinerja khususnya pada bagian perencanaan dan keuangan.
Bertindak selaku ketua Komisi I, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan dan selaku sekretaris, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Rahmi Widhiyanti.
Turut hadir Sekretaris Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Unangan Ceno Hersusetiokartiko, Sekretaris Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Aman Riyadi dalam memberikan saran dan masukan. Hadir pula Henry Christianto selaku Consulting Director dalam memberikan pembekalan bertajuk “Pedoman Penyusunan Indikator Berdasarkan IKU yang Smart”.
