Operasi Patuh Tinombala 2023, Ada 520 Pelanggar Lalulintas Diberikan Teguran Humanis

oleh -4526 Dilihat
Operasi Patuh Tinombala 2023.Foto : Humas Polresta Palu
Operasi Patuh Tinombala 2023.Foto : Humas Polresta Palu

PALU – Sebanyak 520 teguran diberikan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Palu ke sejumlah pengendara yang melanggar lalulintas di hari pertama hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Tinombala Tahun 2023. Penindakan dalam bentuk teguran itu dilakukan secara humanis.

“ Untuk hari pertama sampai dengan hari keempat pelaksanaan operasi patuh tinombala tercatat sebanyak 520 teguran telah dilakukan, dan untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile nihil di Polresta Palu, itu dilaksanakan oleh Polda Sulteng dan begitu juga tilang manual nihil pelanggaran,” kata Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah. Kamis, (13/7/2023)

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala tahun 2023 ini, selain melakukan penindakan melalui teguran, aparat juga melakukan edukasi kepada masyarakat . “ Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas dijalan raya samratulangi, Sudirman dan Hasanuddin.” Jelas Kombes Polisi Barliansyah.

Menurut Barliansyah, sejumlah pelanggaran lalulintas yang menjadi target operasi penindakan diantaranya, pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HandPhone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

Kemudian, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

Selanjutnya kata Barliansyah, penindakan juga akan dilakukan ke pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *