PLN Tarakan di ULTG Lopana Disorot, Diduga Tidak Sesuai Aturan Kerja

oleh -1916 Dilihat

Minsel– PT. PLN Tarakan di ULTG di Lopana Kecamatan Amurang Timur, disorot. Pasalnya, diduga tidak sesuai aturan kerja.

Informasi dihimpun media ini, kabarnya ada beberapa karyawan harian sering terlambat dalam penerimaan upah. Konon alasannya, pihak perusahaan mengalami kerugian BBM sebesar 15 juta serta awal kerja tidak di bayar selama dua hari dengan alasan masa tes atau training.

Informasi lainnya disorot, ada juga pengeluhan dari karyawan bulanan tidak dibuatkan kartu, atau belum di aktifkan BPJS Kesehatan dan BPJS tenaga kerja.

Sementara mereka mengaku, upah mereka setiap bulannya di potong selama beberapa tahun bekerja. Paling disorot juga kabarnya ada kasus kecelakaan kerja tetapi pihak perusahan terkesan lepas tanggungjawab.

Pihak perusahan sendiri, hingga berita ini dipublikasi belum berhasil di konfirmasi, soal dugaan-dugaan tersebut.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.