Proyek Resting Area Dikauditan Dua Banyak Kejanggalan, Luntungan Minta APH Periksa Dinas Terkait

oleh -1638 Dilihat

Minut- Pengadaan lahan dan pembangunan resting area di desa Kauditan Dua kecamatan Kauditan Minahasa Utara, di duga hanya pemborosan dan berbau korupsi juga tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Minahasa Utara.

Menurut data yang tercantum dalam LPSE, pengadaan lahan sebesar Rp.2,95 Miliar dan bangunan resting area senilai Rp.979.000 teranggarkan di APBD 2022 lewat PUPR Minahasa Utara yang dikerjakan oleh CV.Gayung Sakti, hingga saat belum bisa dipergunakan dan kelihatan tidak terurus.

William Luntungan aktivis Minahasa Utara angkat bicara, menurutnya kepada media ini, Senin, (29/05/23), pembangunan tersebut tidak bermanfaat dan merupakan pemborosan juga diduga ada mark-Up anggaran. “Pertama ini jelas-jelas pemborosan, buktinya hingga saat ini belum dimanfaatkan karena air saja tidak ada, juga anggaran pembelian lahan yang terlalu besar serta anggaran bangunan fisiknya yang tidak masuk akal.” Kata Luntungan.

Lanjut Luntungan, kemungkina besar pengadaan lahan dan pekerjaan fisiknya tidak sepengetahuan Bupati, karena ini sangat jelas banyak kejanggalan.

“APH harus periksa dinas terkait, karena dengan anggaran hampir Rp.4 Miliar, merupakan pemborosan dan sangat terindikasi ada permainan.” Tutup Luntungan.***