Aksi Protes Para Pedagang Dalam Kawasan Pelabuhan Bitung, Hamburkan Barang Dagangan

oleh -3966 Dilihat
oleh

Suarasulut, Bitung – Dalam kawasan pelabuhan bitung terdapat kelompok para pedagang asongan yang luput dari perhatian Stakeholder yang ada. Kamis, (25/05/2023)

Dalam pantauan awak media dilapangan para pedagang asongan selalu berjualan saat adanya kedatangan kapal yang sandar di pelabuhan bitung.

Namun sanggat disayangkan para pedagang asongan yang mencoba mencari nafka selalu bertentangan dengan Stakeholder yang bertugas dilapangan.

Diketahui para pedagang asongan yang akan berdagang di atas kapal yang sandar dalam pelabuhan bitung mendapatkan larangan, sehingga para pedagang dan Stakeholder selalu bergesekan dilapangan (ricuh).

Tati selaku pedagang saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa mereka telah berjualan dalam pelabuhan sudah bertahun-tahun namun belum mendapatkan kebijakan dari pihak instansi yang berwenang untuk mengijinkan mereka dapat berjualan diatas kapal saat kapal sandar di pelabuhan.

“Torang jadi pedagang asongan dalam pelabuhan bitung ini bukan baru ini, torang sudah berjualan dengan puluhan tahun. Namun sampe saat ini, selalu berjualan dengan cara paksa. Agar dapat berjualan di atas kapal (kucing-kucingan dengan petugas) supaya boleh bajual sambung hidup,” kata sumber dalam dialog manado.

Para pedagang berharap agar pihak yang berwenang dapat mengijinkan mereka dengan tidak lain, memfasilitasi para pedagang dengan seragam sebagai identitas pedagang asongan untuk dapat berjualan diatas kapal saat kapal sandar didermaga plabuhan bitung.

Dilain sisi awak media mendapati aksi protes para pedagang dengan melemparkan barang dagangan mereka (makanan) ke hadapan kepala cabang pelni dan stakeholder yang ada.

Para pedagang menuturkan bahwa aksi lempar dagangan jualan di dalam kawasan pelabuhan adalah bentuk protes pedagang asongan atas peraturan larangan berjualan di atas kapal, menurut para pedagang aturan yang diterapkan cacat formal, sehingga mencekik leher para pedagang untuk menyambung hidup dalam kawasan pelabuhan bertahun-tahun.

“Bagi kami aturan tersebut cacat formal sehingga mencekik leher kami untuk menyambung hidup mencari nafkah, kenapa tidak? dibeberapa pelabuhan lainya para pedagang bebas berjualan di atas kapal. Contohnya Pelabuhan Ternate, kenapa dibitung tidak bisa,” keluh para pedagang.

Joni samsuddin sitorus selaku Kepala cabang pelni bitung saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp menjelaskan bahwa Pelabuhan Bitung adalah pelabuhan yang sudah menerapkan ISPS Code, jadi area harus steril dari yang tidak berkepentingan. Kami juga hanya menjalankan tugas sesuai prosedur, untuk memberikan ijin tersebut bukan kewenangan pihak pelni cabang bitung.

“Pelabuhan Bitung adalah pelabuhan yang sudah menerapkan ISPS Code, jadi area harus steril dari yang tidak berkepentingan,” tulis Kacab pelni bitung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.