Sulut, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan lima nama anggota KPU Sulawesi Utara (Sulut) yang terpilih. Pengumuman berdasarkan surat nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023.
Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih ini bersamaan dengan 19 provinsi lain se-Indonesia untuk periode 2023-2028 dan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 20 Mei 2023
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –
2028.

Lima nama Anggota KPU Sulut periode 2023-2028, yakni;
1. Awaludin Umbola
2. Kenly Meydi Poluan
3. Lanny Anggrainy Ointoe
4. Meidy Yafet Tinangon
5. Salman Sahelangi
Yang lebih menarik dalam surat penetapan Komisioner KPU Sulut adalah adanya pendatanh baru yang pernah menjadi kosioner Bawaslu Sulut.
Dari 5 anggota terpilih, 3 di antaranya merupakan incumbent yaitu Lanny Anggriany Ointu, Meidy Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi.
Dua nama lainnya merupakan komisioner Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola, dan eks komisioner Bawaslu Sulut Kenly Meydy Poluan.
(**)
