Manado– RL (27) dibuat tak berkutik Tim ROTR Polresta Manado. Pasalnya, diduga terlibat kekerasan dalam rumah tangga, yang terjadi di Kelurahan Paal 4 Kecamatan Tikala Manado.korbannya sang istri berinisial GL (29).
Keterangan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, tak lama setelah kami menerima laporan dari korban. Pelaku kita amankan di Kelurahan Tikala Ares.
Lanjutnya, peristiwa itu terjadi diduga karena ada isu wanita idaman lain (WIL) alias perselingkuhan yang dilakukan oleh pelaku.“Diduga suami berselingkuh, akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pemukulan oleh suami kepada isterinya,” lanjutnya.
Keberatan dengan perbuatan sang suami, korban langsung melapor kejadian tersebut ke polisi. “Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Sugeng.***
