Manado–Pemerintah kota Manado usai melaksanakan Roling pejabat Kepala Sekolah Sejak 24 April di Aula Pemkot Manado. Sudah masuk kurang lebih 2 pekan pelaksanaan Serah terima Jabatan (Sertijab) dibawa Naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado belum selesai. Salah satunya SMP Negeri 4 Manado.
Ada beberapa Oknum Guru yang sudah melakukan penolakan dengan penulisan penolakan kepada , kepala sekolah Lama Dr Alwin Palit MPd sudah tidak bisa lagi masuk di ruangan kerjanya karena sudah tidak lagi menjabat di sekolah tersebut. Kepala sekolah baru di pimpin Oleh Rahman Manggopa.

Saat Wartawan melakukan pemantauan di SMP Negeri 4 Manado ada oknum guru menjelaskan dengan larangan ini tersebut kami buat karena sudah ada kepala sekolah baru yang datang tetapi belum masuk di ruangan kerjanya karena ada kepsek lama masih dalam ruangan,” sedangkan so pelantikan beking apa leh kepsek lama pa Depe ruangan kerja, kyapa dia nimau Kase tinggal ini Ruangan.” Ujar Salah satu guru yang tak Mau namanya di Publikasi.
Lanjutnya menjelaskan kenapa belum ada Sertijab, jika bermasalah keuangan Dana Bos kenapa harus menjadi kepala sekolah lagi?. ” Saya perna mendapatkan tugas kepala sekolah memperbaiki tanggul dan pagar sekolah tetapi disuruh cari pinjam doi, padahal dana Bos baru cair 1 Minggu alasan dana Bos so abis ada kemana itu puluhan sampai ratusan juta.” Ucap pak guru yang ada di sekolah saat di temui oleh wartawan tersebut.
Saat di konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Steven Tumiwa SPd MPd menjelaskan bahwa khusus SMP Negeri 4 belum bisa melaksanakan Sertijab karena masih menyelesaikan Administrasi atau laporan Dana Bos.” Menyelesaikan administrasi itu sangat penting karena ini berbicara dengan Keuangan. Tidak ada kepala sekolah yang mau cuci tangan mengenai laporan.” Ucapnya.
Bukan hanya itu saja saat di konfirmasi mengenai pengelolaan Dana Bos bahwa Tumiwa Menjelaskan Dana Bos terima 1 Semester Atau 6 Bulan. Posisi Kepsek lama selesaikan Laporan Bulan Januari Hingga April. Seharusnya Anggaran Dana Bos masih ada Bilang Mei sampai Juni. Kalau sesuai pernyataan guru tersebut Dana BOS sudah habis bahwa ini menyalahi aturan. ” Juknis Bos seharusnya sudah jelas. Karena setiap ada perubahan juknis pasti dilakukan Sosialisasi untuk semua kepala sekolah dan Bendahara BOS.” Ucap Manager BOS Dikbud Kota Manado.
Selain itu juga Konfirmasi Kepala Sekolah Baru Rahman Monggopa MPd menjelaskan bahwa menunggu kepsek lama menyelesaikan laporan baru saya berani melaksanakan Sertijab, karena paling berbahaya itu mengenai Dana Bos dan Aset yang ada disekolah,” saat mendapatkan undangan melakukan Sertijab pasti akan melakukan pemeriksaan Aset dan Laporan yang sudah di buat oleh Kepsek Lama.” Terang Manggopa. Saat di wawancarai oelh Wartawan media ini.
Kunci Manggopa bahwa dirinya sudah melakukan pemantauan di SMP Negeri 4 Manado, ” belum bisa mengambil keputusan atau pekerjaan lebih karena belum melaksanaan Sertijab yang dilaksanakan oleh Dikbud Manado”. Tutup Kepsek.(agungSugi)
