Sah…KPU Sulut Tetapkan Putri Rejeki Kasad Bakal Calon Anggota DPD

oleh -2763 Dilihat
oleh

Manado – Setelah berproses panjang bahkan harus berujung sengketa ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya KPU Sulut, menetapkan Putri Rejeki Kasad memenuhi syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara oleh KPU Sulawesi Utara.

Putusan ini berdasarkan hasil rapat PU Sulawesi Utara tentang rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan pemilih tahap kedua terhadap dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI Putri Rejeki Kasad, Kamis (27/04/2023).

Hasil rekapitulasi akhir dukungan DPD KPU Sulawesi Utara, total dukungan minimal pemilih diajukan Putri Rejeki Kasad dinyatakan memenuhi syarat (MS).

2.319 dukungan tersebar di 12 kabupaten dan kota di Sulut, sementara dukungan minimal bakal calon anggota DPD dapil Sulut 2.000, tersebar di minimal 12 kabupaten dan kota.

Putri Rejeki Kasad memanjatkan puji dan syukur pada Allah serta mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat telah diberikan kepadanya, sehingga dapat melewati tahapan dengan baik dan pada akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat bakal calon DPD.

“Secara khusus ingin menyampaikan terima kasih kepada konstituen saya, Alhamdulillah begitu solid karena kami melakukan beberapa langkah-langkah tindak lanjut dari hasil tindak lanjut dari hasil putusan Bawaslu,” tegas Putri.

“Insyaallah ini bisa menjadi modal ke depannya biar bisa untuk melakukan hal lebih dan lebih lagi bagi masyarakat Sulut,” tegas Putri.

“Kami tim solid dan all out untuk mendapatkan poin dan simpati konstituen kami tersebar di seluruh wilayah Sulut dan lebih khusus masyarakat wilayah BMR,” akunya.

Hasil pleno KPU, sehingga terdapat sembilan bakal calon berhak mendaftar sebagai calon anggota DPD RI dari Sulawesi Utara.

Adalah Djafar Alkatiri, Adriana Dondokambey, Stefanus BAN Liow, Abid Takalamingan, Aditya Anugerah Moha, Djenri Keintjem, Cherish Herriette, Maya Rumantir, dan Putri Rejeki Kasad.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.