Kejati Sulteng Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

oleh -939 Dilihat
Kejati Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH MH menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Kejati Sulteng. Jum'at, (14/4/2023).
Kejati Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH MH menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Kejati Sulteng. Jum'at, (14/4/2023).

PALU, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH MH menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Kejati Sulteng. Jum’at, (14/4/2023).

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Persidangan 2022-2023 itu, dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP.

Dalam kesempatan itu, DR Sarifuddin Sudding, selaku pimpinan rapat dari Fraksi Partai PAN memberikan masukan dan saran serta menyoroti beberapa hal penting terkait Anggaran, Pengawasan dan Legislasi.

“ Terimakasih saya atas kunjungan Komisi III DPR RI di Kejati Sulteng dan saya akan melaksanakan saran serta masukan dari Komisi III DPR RI,” Kata Kejati Sulteng Agus Salim, di ruang rapat Aula Kaili lantai 6 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Unuk diketahui, rapat dengar pendapat dihadiri beberapa Anggota Komisi III lainya, diantaranya, Dr Benny Kabur Harman dari Fraksi Partai Demokrat dan anggota lainya, serta dari pihak Kanwil Sulawesi Tengah Kemenkumham, BNNP Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Agama Palu, Pengadilan Tata Usaha Negara Palu. Serta seluruh jajaran pejabat struktural di Lembaga Hukum Masing-masing.

Sebagai bahan informasi, setelah masa reses yang dilaksanakan di kantor Kejati Sulteng, Komisi III DPR RI selanjutnya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Polda Sulawesi Tengah bersama Kapolda Sulteng dan Kepala BNNP Sulteng. Pada Sabtu, (15/4/2023) (*RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.