Diduga Aktifitas Galian C di Desa Doloduo Satu,Tidak Ada Koordinasi Dengan Pemerintah Desa

oleh -731 Dilihat

Usaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) memang menjadi salah satu penunjang penghasilan di pedesaan.Apalagi struktur dan jenis matrialnya berkualitas serta diminati oleh kalangan orang.

Galian C yang sifatnya sudah ber-izin ataupun belum ber-izin usaha wajib untuk kemudian menyetor pajak di Daerah sebagai bentuk ketertundukan terhadap peraturan dan UU.

Namun,banyak orang atau masyarakat yang terkadang tidak faham dengan aturan ini bahkan dengan pongahnya keluar masuk wilayah galian C mengambil material tanpa memberikan retribusi ke pihak pengusaha ataupun pemerintah setempat.

Biasanya hal seperti ini karena oknum-oknum tersebut merasa punya kekuasaan atau bisa jadi beralibi bahwa itu tanahnya sendiri,padahal namanya sungai dan bantarannya tidak dimiliki personal orang tapi dikuasai oleh negara.

Kami awak media suarasulut.com mengambil contoh kasus di Desa Doloduo Satu kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berdasarkan laporan warga yang ada di sekitar bantaran sungai bahwa ada aktifitas pengambilan material yang sementara berjalan dengan wilayah galian C dengan menggunakan alat berat jenis Ekspator tanpa kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah setempat selaku pengelola dan penanggung jawab usaha tersebut.

Hal ini disinyalir dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha tambang logam ilegal yang karena merasa punya kekuatan sehingga tidak lagi berkoordinasi dengan pemerintah yang ada di Desa Doloduo satu.

Ini dibuktikan dengan penuturan langsung dari sangadi desa doloduo satu ,Rubianto Bonde.

Menurut Obien sapaan akrab sangadi ini,bahwa ada aktifitas di galian c sudah dari beberapa hari yang lalu,tapi hingga detik ini tidak ada koordinasi sama sekali terhadap pemerintah setempat.

“Sudah dari kemarin ada pengambilan material,dan tidak ada koordinasi dengan saya selaku pemerintah di desa ini,pun materialnya saya tidak tau untuk apa dan Dikemanakan,ucap Obien ke awak media ,Rabu (1/3/2023).

Menanggapi hal ini,salah satu warga yang enggan namanya di publish di media meminta kepada pihak kepolisian setempat juga kepada pihak pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar bisa turun dan menindak oknum yang dengan sengaja melakukan aktifitas tanpa ada koordinasi dengan pemerintah bahkan enggan membayar kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian juga dinas lingkungan hidup agar bisa turun langsung dan menindak oknum yang dengan sengaja melakukan aktifitas pengambilan material tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan bahkan tidak memberikan kewajibannya.Jangan kemudian dilakukan pembiaran agar tidak menjadi presenden buruk bagi pemerintah dan pihak kepolisian”,tegas warga.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.