PALU, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate mengatakan, ada sebanyak 21 tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Eks kantor Mako Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dipindakan. Pemindahan ini, terkait mulai difungsikannya rutan Dittahti yang baru.
“ Rutan Dittahti yang berada di kompleks Polda Sulteng mulai difungsikan, sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan, lokasinya berada di belakang Mako Polda Sulteng jalan Soekarno Hatta, Palu, ” ungkap AKBP Taufik di Palu, Jumat (24/2/2023)
Dia menjelaskan, gedung tahanan atau rutan Dittahti yang baru terdiri dari 2 blok sel tahanan anak, 1 blok sel tahanan perempuan, 2 blok sel tahanan narkoba. Kemudian 5 blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang.
“ Untuk ruang tahanan teroris ada 16 sel, masing-masing untuk diisi 1 orang. Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” jelas Taufik. (*RN)
