DPRD Bitung Paripurnakan Perubahan dan Penetapan Agenda DPRD Kota Bitung Masa Persidangan ke-2 Tahun ke-4

oleh -4602 Dilihat

Bitung–Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar,S.E mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Dalam Rangka Perubahan dan Penetapan Agenda DPRD Kota Bitung Masa Persidangan Ke-2 Tahun Ke-4 Tahun Sidang 2022-2023, bertempat di Kantor DPRD Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Dewan Keegan Matindas Kojoh,S.Pi membacakan keterangan yang berisikan tentang rapat tersebut. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 12 Desember 2022 Badan musyawarah DPRD Kota Bitung telah menetapkan agenda DPRD masa persidangan ke dua tahun ke empat tahun sidang 2022-2023, yang diantaranya adalah pelaksanaan reses pada bulan februari,namun oleh pelaksanaan tugas dan fungsi lain dari pimpinan dan anggota DPRD agenda tentang reses ini belum bisa terlaksana,maka berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan kota pasal 46 ayat 2 yang menyatakan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan badan musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna.untuk itu pimpinan DPRD sepakat melaksanakan paripurna dalam rangka perubahan dan penetapan agenda DPRD Kota Bitung masa persidangan ke dua tahun ke empat tahun sidang 2022-2023.

Berdasarkan penjelasan yang saya bacakan tadi maka sebagai pimpinan rapat sekaligus pimpinan DPRD memutuskan bahwa agenda pelaksanaan reses yang awalnya ditetapkan bulan februari dirubah pelaksanaannya pada akhir bulan Maret atau awal bulan April. Terimakasih kami sampaikan kepada seluru anggota dewan yang telah memberikan persetujuannya terhadap keputusan rapat paripurna dewan pada hari ini. Atas nama pimpinan rapat sekaligus pimpinan dewan kami menyampaikan terimakasih kepada Wali kota bersama Wakil Wali kota Bitung, Forkopimda Kota Bitung, Sekertaris Daerah Kota Bitung yang telah mengikuti rapat paripurna hari ini. Turut Hadir, Forkopimda Kota Bitung,Para Asisten,Staf Khusus,Para KPD,Camat dan lurah.(die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.