Minsel–Mediasi Kesepakatan Perdamaian oleh Pemerinta Kabupaten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Minahasa Selatan (Minsel) Kepada Desa Kakenturan, Sinisir, dan Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding, Mediasi itu dilaksanakan diruang Rapat Bupati. Mediasi antara Desa tersesebut ada Kesepakatan.
Dalam Kesepakatan itu melibatkan diantaranya Bupati Minsel Bersama Pemerintah Kabupaten Minsel,Pemerintah Kecamatan Modoinding,Tokoh Masyarakat Kakenturan,Tokoh Masyarakat Sinisir dan Tokoh Masyarakat Kakenturan Barat.
Agar nantinya kesepakatan antara tiga Desa dapat di jalankan dengan sebaik-baiknya.” Jadi dalam Surat Perjanjian tersebut yang pada intinya Tiga belah pihak sepakat untuk berdamai,”ujar Bupati Franky Donny Wongkar(FDW)
Kesepakatan dalam Mediasi sebagai berikut:
1. Para pihak sepakat berperan aktif menjaga keamanan,ketertiban,kerukunan,keharmonisan, kebersamaan perdamayan antara Desa Kakenturan,Desa Sinisir,dan Desa Kakenturan Barat, serta tidak melakukan tindakan provokasi.
2. Para pihak sepakat tidak mengulangi tindakan-tindakan tidak anarkis atau perkelahian antar Desa.
3. Para pihak agar memberikan akses penuh dan terbuka kepada parah penegak hukum untuk melakukan penyilidikan-penyilidikan atas kasus yang terjadi, agar terciptanya keterbukaan dan transparasi dalam penanganan kasus tersebut.
Demikian kesepakatan perdamaian yang dibuat dan di tandatangani oleh Bupati Minsel, Kapolres Minsel, Dandim 1302 Minahasa, Kasie Pidum kejari minsel,Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Pemerinta Desa, Desa Kakenturan, Sinisir, Kakenturan Barat,Tokoh Agama, Tokoh Muda, dan Tokoh Masyarakat di tiga Desa tersebut.
Mediasi antara tiga Desa yang hadir antara lain Bupati Minsel Franky Donny Wongkar S.H (FDW), Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang (PYR), Kapolres Minsel AKBP Bambang Harieyanto Sik, Dandim 1302 Minahasa Inf,Kasie Pidum kejari Minsel Wiwin Tui SH, Ircham Efendi, Ketua Pengadilan Minsel Ariyas Dedi SH, Plt Kumtua Kakenturan Meyti Tulong, Plt Kumtua Sinisir Ronny Wongkar, Plt Kumtua Desa Kakenturan Barat Reine Koagou, Camat Modoinding Patrio Tandayu, Tokoh Agama, Tokoh Muda, Toko Masyarakat, dan Kepalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Rivo Makapenas)





