Soal Dak Rp.27 M, Bupati Joune Ganda Minta Inspektorat . . . .

oleh -1009 Dilihat
Kepala Inspektorat Minahasa Utara Stephen Tuwaidan saat memberikan arahan kepada hukum tua- hukum tua dan kepala-kepala sekolah di Pondopo Pemkab Minut

Minut- Bupati Minahasa Utara Joune Ganda lewat kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan angkat suara untuk pekerjaan swakelola dengan Anggaran DAK Rp.27 Miliar lewat Diknas Minut yang dikerjakan kelompok masyarakat hingga saat ini masih banyak masalah.

Hal itu disampaikan kepada
kepala-kepala desa dan kepala-kepala sekolah usai acara sosialisasi Memahami Gratifikasi dari Perspektif Logika Etika Agama dan Hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan pemerintah kabupaten Minahasa Utara.
Tuwaidan mengatakan, pekerjaan swakelo tipe 4 yang dilakukan kelompok masyarakat sudah menjadi catatan dari badan Pemeriksaan keuangan.
“karena sudah dibayarkan 100% tapi pekerjaan belum selesai, masih 92 %, ini menjadi masalah dan sudah menjadi catatan BPK.” Kata Tuwaidan.

Tuwaidan juga menjelaskan bahwa Bupati Minahasa Utara sudah meminta agar inspektorat mendampingi kegiatan pekejaan swakelola kelompok masyarakat. “Pak Bupati sudah menegaskan ke saya, Inspektorat melakukan pendampingingan dan cek tentang pekerjaan swakelola dan meminta bagi kepada kepala-kepala sekolah dan pemerintah desa untuk berkordinasi dan membantu bekerjasama menyelesaikan permasalah pekerjaan kelompok masyarakat (pokmas), walaupun itu kesalahan dari Pokmas, tapi pokmas dibentuk oleh pemerintah desa dan itulah resiko sebagai pemimpin. Pak Bupati juga mengingatkan jangan sampai karena masalah swakelo sehingga Minahasa Utara tidak mendapatkan WTP,”Terang Tuwaidan, Rabu,15/02/23), di Pondopo Pemkab Minut.

Tuwaidan juga menambahkan, pada awalnya sudah mengingaatkan bahwa kegiatan swakelola ada kekeliruan. Karena pada awalnya Bupati Minahasa Utara memberikan pekerjaan kepada kelompok masyarakat, karena saat pandemi covid-19 pemerintah menginginkan masyarakat dapat pekerjaan.
“Yang jadi permasalahan, kelompok masyarakat yang di bentuk bukan bas (tukang), Inilah yang menjadi permasalahan. Padahal esensi dari swakelola tidak mencari untung hanya memberi gaji, tapi banyak kelompok mencari untung,”Tambah Tuwaidan di depan hukum tua-hukum tua dan kepala sekolah-kepala sekolah.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *