Manado-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado berkejasama dengan Dinas Kepedundukan dan Catatan Sipil Kota Manado untuk menverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk pemenuhan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Tentunya upaya ini kami lakukan agar hak-hak WBP sebagai warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu tahun depan,’’ ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, Wahyono, Senin (13/02).
Wahyono dan Mustaqim, staf Pelayanan Tahanan yang menyambangi Kantor Pelayanan Publik Disdukcapil Kota Manado dengan membawa data Narapidana/Tahanan yang sudah dan memiliki Nomor Induk Kependudukan guna pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024.

Menurutnya, dari hasil verifikasi antara Rutan dan Dinas Dukcapil Kota Manado, maka akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama terkait pemuktihiran data pemilih untuk Pemilu 2024 nanti. Sebelumnya, Rutan Manado, pada Januari lalu juga didatangi tim dari KPU Minahasa juga daam rangkaian melakukan Pemutakhiran Data khusus WBP yang telah memiliki hak pilihnya.
Tim KPU Minahasa yang hadir dalam atensi tersebut adalah Ketua PPK Tombulu Glendy Walujan sekaligus mengecek WBP yang berstatus penduduk Kabupaten Minahasa.(wal/*)
