Sudah Dianggarkan, SSR Minta Pemkab Minut Segera Lakukan Pemilihan Hukum Tua

oleh -1727 Dilihat
Stendy. S. Rondonuwu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Utara

Minut- Stendy. S. Rondonuwu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Utara angkat suara soal pemilihan hukum tua di Minahasa Utara.
Menurutnya, dinas sosial dan pemerintah desa, sudah melaksanakan tahapan pemilihan hukum tua, karena sudah teranggarkan dalam APBD 2023.

“Pemilihan hukum tua di Minut harus dilaksanakan, karena anggarannya sudah tersedia dan tertata dalam APBD tahun ini.” Ujar SSR yang juga sebagai ketua partai Demokrat Minahasa Utar

Lanjut SSR, bahwa di tingkat badan anggaran dan TAPD, usulan kegiatan pilhut tahun 2023 sebesar Rp.1,5 Miliar.

“Sudah ada anggaran, jadi dinas sosial dan PMD harus segera menjadwalkan dan membentuk panitia pilhut baik ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten, tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan pilhut.” Kata Rondonuwu yang juga anggota banggar DPRD Minut ini kepada beberapa awak media,Jumat (03/02/2023).

Rondonuwu juga meminta Pemkab Minut untuk segera melaksanakan tahapan pilhut secepatnya, karena tahun ini juga ada tahapan Pileg.
“Ini sudah bulan Februari, seharusnya dinas PMD sudah memulai tahapan pilhut, agar tidak terkesan Pemkab Minut yang menghambat pelaksanaan pilhut.” Pungkasnya.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.