Perbaikan Jalan di Perum Agape Diduga Titipan, PU : Sudah Ada Surat Hiba, Hukum Tua: Belum

Minut- Perbaikan jalan menjadi jalan hotmix didalam Perum Agape dan jalan kearah pabrik air minum asegar desa Tumaluntung kecamatan Kauditan Minahasa Utara, mendapat perhatian dari JPKP (Jaringan Pendamping kebijakan Pembangunan) Minahasa Utara. Rukminto Rachman mengatakan, diduga kuat perbaikan di dua titik tersebut adalah titipan. “yang satu masih di dalam perumahan milik swasta dan yang satunya proyek jalan yang baru diperbaiki pas sampai didepan perusahan.” Ujar Rukminto.

Lanjut Rukminto, jika benar ini titipan, dinas terkait akan berurusan dengan hukum.
“Skarang Kejati baru, pasti hal-hal yang melawan hukum akan di tindak dengan tegas.” Terangnya.
Sementara itu Kadis Pekerjaan Umum Minahasa Utara Noldy Kilapong lewat Prasetia Hamka Mamonto selaku PPK Binamarga saat di konfirmasi menangatakan, perbaikan jalan di Perum Agape pada dasarnya lanjutan dari pelaksanaan perbaikan sebelumnya tahun 2015 dan bukan hanya melayani perumahan Agape saja, tapi juga menuju perkebuna dan jalan tersebut sudah ada surat hiba.

“Terkait dengan penanganan di Perum Agape, pada dasarnya ruas jalan tersebut lanjutan dari pelaksanaan di tahun 2015 sudah ada penanganan dan jalan tersebut bukan hanya melayani perumahan agape tapi jalan tersebut jika lanjutkan akan menuju ke perkebunan di arah gunung klabat, dan sudah ada keterangan surat hiba.” kata Hamka.

Lanjutnya, untuk jalan menuju Asegar, dinas pekerjaan umum hanya mengerjakan 150 meter dari jalan raya.
“Yang kearah asegar sampai di depan asegar, inforamasi di perbaiki oleh asegar, untuk berita ada titipan dari Asegar itu sangat keliru, karena kami tidak pernah bertemu dengan pihak Asegar, kenal saja tidak.” Jelasnya Hamka.

Sementara itu, Hukum Tua desa Tumaluntung Richard Kamagi saat di minta keterangannya mengatakan, untuk perbaikan jalan menuju Asegar benar di perbaiki oleh pihak Asegar. Tapi, untuk jalan yang ada di Perum Agape belum ada surat keterangan hiba. “Jalan ke Asegar saya yang minta di perbaiki, karena itu jalan desa yang dipergunakan masyarakat banyak. Tapi, Sejak menjadi Hukum Tua, untuk jalan diperum Agape, hingga saat ini belum pernah menerima surat keterangan hiba. Dan kami tau itu masih kewenangan Perum Agape.” Terangnya.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version