Pengedar Narkoba Coba Kelabui Polisi Sembunyikan Sabu Dalam Boneka

oleh -722 Dilihat
barang bukti narkotika
barang bukti narkotika

 

PALU, (SUARASULUT.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengamankan pengedar sabu di Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (28/1/2023) malam. Pelaku menyembunyikan sabu di dalam boneka beruang untuk mengelabui polisi. Namun berkat kesiagaan polisi, modus pelaku terbongkar. Ditemukan barang bukti sabu sabu seberat 50,89 Gram, beserta 2 Unit Handpone, 1 Unit kendaraan motor roda dua, 1 Buah Boneka.
Tersangka M alias U, (29) dan W (26), warga Lasoani, kini diamankan Satnarkoba Polresta Palu beserta barang bukti di Mapolresta Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjelaskan, pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Veteran, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (28/1/2023) malam.

“ Informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di kelurahan lasoani sekitar pasar, dan anggota langsung menuju kesana. Hasilnya, di dapatlah dua pelaku tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan di jok motor pelaku dan ditemukan boneka, setelah dibongkar ternyata berisi sabu sabu, “ kata Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah. Minggu, (29/01/2023)

Selanjutnya, kata Kapolresta tim Satresnarkoba kembali menuju rumah pelaku. Namun penggeledahan di rumah kedua pelaku belum ditemukan barang bukti lainya.

“Kedua pelaku ini dibawah kerumahnya. Saat digeledah, hasilnya sementara nihil. Intinya pelaku ditangkap saat transaksi di pasar lasoani atas. Dan pelaku saat ini diamankan ke Satnarkoba Polresta Palu guna diproses lebih lanjut,” jelas Kombes Barliansyah (**RN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.