Suarasulut, Minahasa selatan – Viral temuan lukisan dinding milik mantan Bupati Minahasa Selatan 2 periode Christiany Eugenia Paruntu yang biasa disapa Tetty Paruntu yang dirusak di kantor desa Tawaang Timur, hingga saat ini tidak diketahui kapan terjadinya peristiwa aksi vandalisme tersebut.
“Ini harus diusut ya, termasuk dalam aksi vandalisme dan juga penghinaan yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab,” kata mantan Bupati Minahasa Selatan 2 periode, Christiany Eugenia Paruntu dikonfirmasi, Sabtu (21/1).
Tetty juga mempersilahkan rakyat yang menilai tujuan dari aksi perusakan tersebut dan berharap tindakan-tindakan seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Harus di usut tuntas ya (perihal kejadian tersebut),” ujar Tetty.
Sebelumnya beredar postingan viral di akun Instagram Lambe Kawanua perihal aksi vandalisme atau perusakan lukisan dinding milik mantan Bupati Minahasa Selatan 2 periode tersebut.
Sementara terpisah, Charlie Wijaya mengkonfirmasi bahwa dia tidak setuju dengan aksi vandalisme tersebut dan ia berharap agar Kepolisian khususnya Polres Minahasa Selatan dan Polsek Tenga agar dapat mengusut tuntas perihal kejadian ini dan tidak boleh dibiarkan.
“Siang tadi saya dikirimkan masyarakat. Yang pasti itu aksi vandalisme tidak dibenarkan secara hukum. Semoga Polisi bisa segera usut tuntas perihal kejadian ini (agar tidak terjadi lagi dikemudian hari),” kata Charlie Wijaya, Pegiat Media Sosial dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Meski begitu Charlie menambahkan bahwa aksi vandalisme ini tidak boleh terjadi lagi karena tidak dibenarkan secara hukum.
“Iya, itu bisa kena pelanggaran hukum semoga tidak ada lagi,” jelas dia
(Kifli Polapa)







