Babuk Hasil Penggeledahan 2022 Dimusnahkan di Rutan Manado

Manado-Rumah Tahanan Negara kelas IIA Manado melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan penggeledahan Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Manado, sepanjang tahun 2022.

Dengan mengambil lokasi di pelataran depan Rutan Manado, momentum pemusnahan barang bukti hasil kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Deny Fajariyanto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado, Rico Wendur, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Wahyono, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan, Joutje Sinaulan, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Angelina Tololiu dan disaksikan oleh personil Pengamanan Rutan Manado.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa, Handphone, Obat Antimo dan Senjata Tajam (Sajam). Selanjutnya Barang Bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu.

Menurut Deny Fajariyanto kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran Handphone dan barang terlarang lainnya di Rutan Manado. Selanjutnya mantan Ka Rutan Wates itu tidak lupa memberikan penguatan kepada seluruh jajarannya agar dapat melaksanakan tugas pekerjaan dengan penuh rasa tanggungjawab. “Mudah-mudahan di tahun 2023, Rutan Manado BERSINAR HATINYA, Bersih dari Narkoba, Handphone dan Piranti lainnya, ” pesan Ka Rutan Manado.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *