Bolsel– Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Bolsel Tentang Pembicaraan Tingkat atas 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Propemperda Tahun 2022 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki pada Kamis
(22/12/2022) siang.
Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi mengikuti Rapat Par ipurna DPRD Kabupaten Bolsel Tentang Pembicaraan Tingkat atas 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Propemperda Tahun 2022 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki pada Kamis
(22/12/2022) siang.
Dalam tanggapannya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa Ranperda yang diparipurnakan terdiri dari1 (satu) Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan usulan dari Pemerintah Daerah dan 7 (tujuh) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yaitu:
1. Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
3. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
4. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
7. Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan beberapa Ranperda ini,” ucap Bupati Iskandar dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii bersama jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD lainnya, Sekda M. Arvan Ohy SSTP,MAP bersama para Asisten, pimpinan PD dan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.(jamal/*)





