Talaud–Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara menandatangani MOU.
MoU yang ditandatangani, Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Desa Melalui Dana Desa.
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Kepulauan Talaud.(eko)
