Bolmut–Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Workshop Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2022 bertempat di Hotel Arya Duta Manado.
Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Bolmut menyampaikan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023 diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023. Peraturan ini merupakan pedoman yang menuntun kita pada keyakinan tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang harus dipastikan bisa menopang pada pencapaian dan sinergi antara rencana kerja pemerintah (RKP), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi dan RKPD kabupaten/kota yang mendeskripsikan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional yang menjadi panduan setiap dokumen perencanaan pembangunan di masing-masing tingkatan pemerintahan.
Lanjutnya, penyusunan APBD tahun 2023 nanti harus benar-benar dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian, dimana dalam penyusunan program-program pembangunan daerah juga harus memperhatikan keselarasan dan keterpaduan dengan program-program pemerintah pusat.
Diharapkannya agar para peserta dapat menerima, mempelajari serta memahami seluruh materi dalam penyusunan APBD tahun 2023, sehingga dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Mari kita bangun komitmen untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar. Yang pada gilirannya nanti kita akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI sebagaimana harapan kita bersama”.
Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana, SH, MH, Kepala Perwakilan BPK RI provinsi Sulut diwakili Kepala Auditorat Nurendra Adi Kusumo, Para Narasumber, Pimpinan OPD, Mewakili pimpinan Bank SulutGo, dan peserta workshop.(ione)





