DKPP Kuhkukan Tim Pemeriksa Daerah Sulut perwakilan KPU dan Bawaslu

 

Salman Cs Kompak Usai Pelantikan perwakilan KPU Sulut

Manado,  Sebanyak 204 anggota Tim Pemeriksaan Daerah ( TPD ) Periode 2022-2024 se- Indonesia telah dilantik oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito, di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022).

Di antaranya ada lima anggota yang dilantik untuk Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Enam anggota yang dilantik tersebut masing-masing yakni Dr. Viktory Nicodemus Joufree Rotty, M.Teol., M.Pd, Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak., M.Pd.I., M.Kes (masyarakat), Lanny Angriany Ointu, SE Salman Saelangi, S.Kel (KPU), DR. Ardiles MR Mewoh, S.IP., M.Si, Awaluddin Umbola, S.Hut, MAP (Bawaslu Sulut).

Ketua KPU RI , Hasyim Asy’ari mengatakan keberadaan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) tidak diragukan lagi oleh KPU sebagai pemeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEP) sangat penting.

“Kehadiran teman-teman jajaran KPU sebagai Tim Pemeriksa Daerah sangat penting, terlebih jika ada pengaduan yang sangat teknis prosedural, menyangkut profesionalitas penyelenggara, maka pengetahuannya sangat diperlukan,” ujar Hasyim dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022.

Seperti diketahui, TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri dari unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi . Tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEP) di daerah.

TPD sendiri awalnya dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari banyaknya dan penanganan KEPP di daerah melalui Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Umum di Daerah.(*/AgungSugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *