Manado–Wakil Wali Kota Manado dr.Richard Sualang, Membuka pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), mengacu pada Penegakan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Penegakan Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Persampahan di Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
Ini akan menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Manado dalam penegakan hukum dalam perda yang ada. Penting bagi warga Kota Manado untuk mengetahui bahwa kita mempunyai aturan-aturan yang harus diikuti.
Ini merupakan tahap awal dalam bentuk sosialisasi namun akan ditindaklanjuti serius. Tentu ini dilaksanakan dengan persuasif secara manusiawi, beradab dan humanis.
Terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Kota Manado yang turut mendukung guna menciptakan Manado yang bersih. Mudah-mudahan ini menumbuhkan kesadaran bagi kita semua.(agungSugi)